Rabu, 17 Februari 2016

15.18

Agen Poker Online -  Siapa yang tidak kenal dengan Putri Vinata, penyanyi dangdut yang digadang-gadang sebagai saingan berat si Ratu Ngebor Inul Daratista ini pada masanya, ternyata seorang buronan selama 2 tahun. Hal ini pun cukup banyak mengejutkan banyak pihak terkait masalah yang sedang dihadapinya.


Penyanyi dangdut Putri Pratiwi Finata atau yang lebih dikenal dengan Putri Vinata (31), ditangkap oleh pihak Kejaksaan di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya,Jawa Timur.

Wanita yang kerap dijuluki Ratu Goyang Kayang itu ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun. Ia ditangkap terkait kasus penggunaan narkotika yang sebelumnya sudah dijatuhkan vonis kepada dirinya.


Kondisi Putri saat akan dibawa oleh pihak Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditangkap, Putri langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wanto Haryono mengatakan, Putri sudah dilimpahkan ke LP Wanita 2A Sukun, Rabu (16/2).

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB langsung kita limpahkan ke LP Wanita Sukun,” ujar Wanto, di Malang Kamis (17/2).

Putri Vinata, Sang Ratu Dangdut Goyang Kayang
yang menjadi rival berat Inul Daratista pada masanya.

Putri  menjadi buronan sejak Juni 2014 setelah divonis kasasi kasus narkoba. Saat itu, Mahkamah Agung (MA) memvonisnya hukuman 6,5 tahun penjara. Putri baru ditangkap pada Selasa malam kemarin (16/2).

Rival berat Inul Daratista itu menjadi terpidana lantaran kasus narkoba pada tahun 2012. Setelah persidangan, ia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Banding yang diajukan pun diterima, dan hukumannya dikurangi menjadi 1 tahun penjara saja.Namun, jaksa mengajukan kasasi dan memvonis Putri Vinata dengan hukuman 6,5 tahun penjara, seperti vonis di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.